Selasa, 14 Oktober 2014

TUGAS 1 ETIKA BISNIS



Kelas : 4EA17
Nama : Vinka Noviani Adji
NPM : 17211290


ETIKA BISNIS DALAM UMKM

ABSTRAK

Dewasa ini berbagai bisnis homogen makin berkembang. Bukan hanya bisnis dikalangan tingkat menengah keatas melainkan bisnis UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) . Bisnis rumahan yang sering kita jumpai disekitar kita adalah seperti warung makanan sampai warung perabotan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah etika dalam berbisnis diterapkan dikalangan usaha rumahan?. Karena tanpa kita sadari ada nilai-nilai kehidupan bermasyarakat sering kita abaikan pada tingkatan usaha rumahan ini. Tanpa adanya nilai-nilai yang bisa mempertahankan kebersamaan, pengusaha akan berprilaku yang dapat merugikan pengusaha lain sehingga akan mengakhiri keberadaan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu etika bisnis ini menjadi sangat penting.
Kata Kunci : Apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagaimana cara mengatasinya?

I
PENDAHULUAN

            Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
            Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Secara teoritis, ada yang termasuk norma umum dan khusus. Norma umum akan berlaku umum dan universal, tidk kenal tempat, waktu dan lingkungan masyarakat . Artinya dimanapun, kapanpun dan dilingkungan manapun akan norma tersebut akan di berlakukan. Sedangkan normaa khusus berlaku pada tempat, waktu dan lingkungan yang khusus, disamping juga mengatur kegiatan dan bidang kehidupan tertentu.
            Salah satu norma umun yang berlaku didalam masyarakat adalah norma moral. Norma moral yaitu aturan mengenai sikap prilaku dan tindakan manusia sebagai yang berprilaku di masyarakat. Norma moral atau moralitas dapat didefinisikan sebagai standar yang dimiliki seseorang atau individu ataupun kelompok tentang apa yang benar atau apa yang salah, tentang apa yang baik dan apa yang jahat (sayanugraha,2003).

1.1 Manfaat Etika Bisnis
         Pelaku bisnis akan memperoleh kepercayaan dan citra yang baik di mata konsumen.  
     Manfaat perusahaan dalam menerapkan etika bisnis nenurut Amran (2012, h.14) yaitu:
1.      Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
2.      Menciptakan citra yang baik di mata konsumen.
3.      Meningkatkan motivasi pekerja.
4.      Keuntungan perusahaan dapat diperoleh.

1.2  Lima Perintah Untuk Etika Bisnis
1.      Batu Timbangan yang benar
2.      Kejujuran Total
3.      Hukum Melayani
4.      Tanggung jawab Pribadi
5.      Keuntungan yang wajar

    Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.      Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

1.2 Batasan Masalah
      Dalam penyusunan penulisan ini, penulis membatasi menjadi beberapa sub pokok bahasan, meliputi :
              I.     Pengertian Etika Bisnis
           II.     Prinsip-prinsip Etika Bisnis 
        III.     Etika Bisnis yang Baik

1.3 Maksud dan Tujuan
      Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis.
Maksud dari penulisan ini adalah :
1.      Untuk mengetahui etika dalam berbisnis dikehidupan sekitar kita
2.      Dapat mengetahui apakah pelaku bisnis disekitar kita sudah menerapkan etika dalam menjalankan bisnisnya?
3.      Dapat memberikan informasi bagi penulis sendiri dan pembaca atas hasil penulisan ini.


II
LANDASAN TEORI


2.1   Macam – Macam Etika Bisnis
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia, yaitu:
1.      ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjar oleh manusia dalam hidup ini sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku/sikap yang akan diambil.
2.      ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma
sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Secara umum Etika dapat dibagi menjadi:
1.      Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
2.      Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan/tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada akibatnya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3:
a.       Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.      Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
c.       Etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
d.      Etika sosial menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang.
3.      Etika Lingkungan Hidup, menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan hidup secara keseluruhan.


2.2   Teori – Teori Etika Bisnis
    Teori-teori etika bisnis dapat di bagi menjadi:
a.       Etika teleologi
                 Yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat
                 Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b.      Teori Deontologi
                   Bdari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.

2.3 Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
  1. Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
  2. Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
  3. Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
  5. Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
  • Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
  • Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
  • Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
  • Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
  • Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.


III
METODOLOGI PENELITIAN

Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalm tugas ini, membaca buku-buku bacaan  serta jurnal-jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini.

IV
PEMBAHASAN


4.1    Definisi Etika Bisnis
      Pengertian Etika Bisnis Menurut Beberapa Ahli
1.      Menurut Rosita noer
“Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.”
2.      Menurut Yunani Kuno:
("ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan"), Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab
3.      Menurut Drs. O.P. Simorangkir
“Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.”
4.      Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
 “Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.”
5.      Menurut Drs. H. Burhanudin Salam
 “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.”

4.2    Prinsip – Prinsip Etika Bisnis
       Adapun prinsip-prinsip etika bisnis yaitu:
a.        Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.        Prinsip Kejujuran
Untuk Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak dan untuk kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding.
c.         Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

4.3    Etika Bisnis Yang Baik
       Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal     pokok yaitu :
1.          Produk yang baik
2.         Managemen yang baik
      Memiliki Etika Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum
     dan etika.
·         Sudut pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
·         Sudut pandang etika (moral).
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
·         Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas “.

v  Beberapa contoh kasus dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh UMKM
1.      Pada penjual bakso atau somay ada produsen menggunakan borak
2.      Pada penjual ayam keliling atau ayam goreng seperti fried chicken beberapa produsen menyajikan ayam yang sering kita sebut ayam Tiren ( Ayam Mati kemaren)
3.      Di pasar yang bukan pasar swalayan banyak di temukannya daging-dagimg celeng bukan daging sapi
4.      Pada penjual Tahu dan ayam potong atau ikan ada produsen yang menggunakan Formalin agar tidak mudah busuk
5.      Pemalsuan Oli dan bensin yang berada bengkel
6.      Pengoplosan saus sambal dengan menggunakan bahan-bahan yang sudah busuk
7.      Adanya jajanan seperti kue-kue atau minuman yang memakai bahan pewarna tekstil sebagai bahan baku utama pembuatannya.
8.      Bagi penjual internet ada beberapa yang juga menjual manusia atau perdagangan manusia dengan online
9.      Pada penjual online banyak penjualan yang melakukan riba
Riba adalah suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syariat, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Muhammad Asy Syirbiniy;  Mughnil Muhtaj, 6/309)

v  Factor penyebab perusahaan atau produsen melakukan pelanggaran adalah:
a.       Tingginya angka ketidak puasan akan laba yang di terima produsen
b.      Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c.       Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d.      Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e.       Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f.        Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g.      Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h.      Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis

v  Adapun upaya yang diharapkan untuk mengatasinya
a.       Mulai sadar bahwa yang dikerjakan itu adalah perbuatan dosa
b.      Mulai mencari pekerjaan baru atau mulai untuk jujur terhadap dirinya dan konsumennya
c.       Jika menemukan kasus-kasus seperti diatas sebaiknya langsung menghubungi pihak berwajib agar peraktek tersebut segera diberhentikan.
d.      Untuk para pengguna internet segera menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
e.       Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negative masalah suku, agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
f.       Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
g.      Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
h.      Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
i.        Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.


V
KESIMPULAN DAN SARAN


5.1  KESIMPULAN
1.      Masih banyak produsen yang tidak menggunakan etika dalam berbisnis
2.      Dalam berbisnis jika kita mempunyai etika maka orang atau konsumen akan memandang positive terhadap kita.
3.      Etika sebagai refleksi pemikiran moral tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.


5.2  SARAN
1.      Sebaiknya kita menerapkan etika bisnis dalam menjalankan roda bisnis
2.      Tidak melakukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
3.      Budayakan etika yang baik tidak hanya dalam berbisnis namun dalam kehidupan sehari – hari.



DAFTAR PUSTAKA


Bob Sefias Reagan. 2014. Jurnal ETIKA BISNIS DALAM MOBILE MARKETING, Malang
Gustina. 2008. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Volume 3 Nomor 2
Jerry white. 2000.  Kejujuran Moral Dan Hati Nurani, Yogyakarta: Kansius
Prof. Dr. Kees Bertens, MSC.2000. Pengantar Etika Bisnis, Jakarta : Kansius





Kelas : 4EA17
Nama : Vinka Noviani Adji
NPM : 17211290


ETIKA BISNIS DALAM UMKM

ABSTRAK

Dewasa ini berbagai bisnis homogen makin berkembang. Bukan hanya bisnis dikalangan tingkat menengah keatas melainkan bisnis UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) . Bisnis rumahan yang sering kita jumpai disekitar kita adalah seperti warung makanan sampai warung perabotan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah etika dalam berbisnis diterapkan dikalangan usaha rumahan?. Karena tanpa kita sadari ada nilai-nilai kehidupan bermasyarakat sering kita abaikan pada tingkatan usaha rumahan ini. Tanpa adanya nilai-nilai yang bisa mempertahankan kebersamaan, pengusaha akan berprilaku yang dapat merugikan pengusaha lain sehingga akan mengakhiri keberadaan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu etika bisnis ini menjadi sangat penting.
Kata Kunci : Apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagaimana cara mengatasinya?

I
PENDAHULUAN

            Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
            Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Secara teoritis, ada yang termasuk norma umum dan khusus. Norma umum akan berlaku umum dan universal, tidk kenal tempat, waktu dan lingkungan masyarakat . Artinya dimanapun, kapanpun dan dilingkungan manapun akan norma tersebut akan di berlakukan. Sedangkan normaa khusus berlaku pada tempat, waktu dan lingkungan yang khusus, disamping juga mengatur kegiatan dan bidang kehidupan tertentu.
            Salah satu norma umun yang berlaku didalam masyarakat adalah norma moral. Norma moral yaitu aturan mengenai sikap prilaku dan tindakan manusia sebagai yang berprilaku di masyarakat. Norma moral atau moralitas dapat didefinisikan sebagai standar yang dimiliki seseorang atau individu ataupun kelompok tentang apa yang benar atau apa yang salah, tentang apa yang baik dan apa yang jahat (sayanugraha,2003).

1.1 Manfaat Etika Bisnis
         Pelaku bisnis akan memperoleh kepercayaan dan citra yang baik di mata konsumen.  
     Manfaat perusahaan dalam menerapkan etika bisnis nenurut Amran (2012, h.14) yaitu:
1.      Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
2.      Menciptakan citra yang baik di mata konsumen.
3.      Meningkatkan motivasi pekerja.
4.      Keuntungan perusahaan dapat diperoleh.

1.2  Lima Perintah Untuk Etika Bisnis
1.      Batu Timbangan yang benar
2.      Kejujuran Total
3.      Hukum Melayani
4.      Tanggung jawab Pribadi
5.      Keuntungan yang wajar

    Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.      Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

1.2 Batasan Masalah
      Dalam penyusunan penulisan ini, penulis membatasi menjadi beberapa sub pokok bahasan, meliputi :
              I.     Pengertian Etika Bisnis
           II.     Prinsip-prinsip Etika Bisnis 
        III.     Etika Bisnis yang Baik

1.3 Maksud dan Tujuan
      Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis.
Maksud dari penulisan ini adalah :
1.      Untuk mengetahui etika dalam berbisnis dikehidupan sekitar kita
2.      Dapat mengetahui apakah pelaku bisnis disekitar kita sudah menerapkan etika dalam menjalankan bisnisnya?
3.      Dapat memberikan informasi bagi penulis sendiri dan pembaca atas hasil penulisan ini.


II
LANDASAN TEORI


2.1   Macam – Macam Etika Bisnis
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia, yaitu:
1.      ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjar oleh manusia dalam hidup ini sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku/sikap yang akan diambil.
2.      ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma
sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Secara umum Etika dapat dibagi menjadi:
1.      Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
2.      Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan/tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada akibatnya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3:
a.       Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.      Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
c.       Etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
d.      Etika sosial menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang.
3.      Etika Lingkungan Hidup, menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan hidup secara keseluruhan.


2.2   Teori – Teori Etika Bisnis
    Teori-teori etika bisnis dapat di bagi menjadi:
a.       Etika teleologi
                 Yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat
                 Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b.      Teori Deontologi
                   Bdari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.

2.3 Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
  1. Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
  2. Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
  3. Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
  5. Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
  • Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
  • Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
  • Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
  • Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
  • Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.


III
METODOLOGI PENELITIAN

Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalm tugas ini, membaca buku-buku bacaan  serta jurnal-jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini.

IV
PEMBAHASAN


4.1    Definisi Etika Bisnis
      Pengertian Etika Bisnis Menurut Beberapa Ahli
1.      Menurut Rosita noer
“Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.”
2.      Menurut Yunani Kuno:
("ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan"), Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab
3.      Menurut Drs. O.P. Simorangkir
“Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.”
4.      Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
 “Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.”
5.      Menurut Drs. H. Burhanudin Salam
 “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.”

4.2    Prinsip – Prinsip Etika Bisnis
       Adapun prinsip-prinsip etika bisnis yaitu:
a.        Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.        Prinsip Kejujuran
Untuk Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak dan untuk kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding.
c.         Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

4.3    Etika Bisnis Yang Baik
       Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal     pokok yaitu :
1.          Produk yang baik
2.         Managemen yang baik
      Memiliki Etika Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum
     dan etika.
·         Sudut pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
·         Sudut pandang etika (moral).
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
·         Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas “.

v  Beberapa contoh kasus dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh UMKM
1.      Pada penjual bakso atau somay ada produsen menggunakan borak
2.      Pada penjual ayam keliling atau ayam goreng seperti fried chicken beberapa produsen menyajikan ayam yang sering kita sebut ayam Tiren ( Ayam Mati kemaren)
3.      Di pasar yang bukan pasar swalayan banyak di temukannya daging-dagimg celeng bukan daging sapi
4.      Pada penjual Tahu dan ayam potong atau ikan ada produsen yang menggunakan Formalin agar tidak mudah busuk
5.      Pemalsuan Oli dan bensin yang berada bengkel
6.      Pengoplosan saus sambal dengan menggunakan bahan-bahan yang sudah busuk
7.      Adanya jajanan seperti kue-kue atau minuman yang memakai bahan pewarna tekstil sebagai bahan baku utama pembuatannya.
8.      Bagi penjual internet ada beberapa yang juga menjual manusia atau perdagangan manusia dengan online
9.      Pada penjual online banyak penjualan yang melakukan riba
Riba adalah suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syariat, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Muhammad Asy Syirbiniy;  Mughnil Muhtaj, 6/309)

v  Factor penyebab perusahaan atau produsen melakukan pelanggaran adalah:
a.       Tingginya angka ketidak puasan akan laba yang di terima produsen
b.      Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c.       Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d.      Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e.       Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f.        Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g.      Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h.      Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis

v  Adapun upaya yang diharapkan untuk mengatasinya
a.       Mulai sadar bahwa yang dikerjakan itu adalah perbuatan dosa
b.      Mulai mencari pekerjaan baru atau mulai untuk jujur terhadap dirinya dan konsumennya
c.       Jika menemukan kasus-kasus seperti diatas sebaiknya langsung menghubungi pihak berwajib agar peraktek tersebut segera diberhentikan.
d.      Untuk para pengguna internet segera menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
e.       Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negative masalah suku, agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
f.       Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
g.      Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
h.      Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
i.        Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.


V
KESIMPULAN DAN SARAN


5.1  KESIMPULAN
1.      Masih banyak produsen yang tidak menggunakan etika dalam berbisnis
2.      Dalam berbisnis jika kita mempunyai etika maka orang atau konsumen akan memandang positive terhadap kita.
3.      Etika sebagai refleksi pemikiran moral tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.


5.2  SARAN
1.      Sebaiknya kita menerapkan etika bisnis dalam menjalankan roda bisnis
2.      Tidak melakukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
3.      Budayakan etika yang baik tidak hanya dalam berbisnis namun dalam kehidupan sehari – hari.



DAFTAR PUSTAKA


Bob Sefias Reagan. 2014. Jurnal ETIKA BISNIS DALAM MOBILE MARKETING, Malang
Gustina. 2008. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Volume 3 Nomor 2
Jerry white. 2000.  Kejujuran Moral Dan Hati Nurani, Yogyakarta: Kansius
Prof. Dr. Kees Bertens, MSC.2000. Pengantar Etika Bisnis, Jakarta : Kansius
  

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.