Sabtu, 26 Januari 2013

PANCASILA





Pancasilaa... Siapa yang tidak tahu pancasila ???
Kita yang bersekolah pasti tau tentang pancasila.
Saya masih ingat pertama kali saya diperkenalkan dengan pancasila itu ketika saya duduk di bangku Sekolah DASAR ( SD ). Pada saat upacara,Pada saat belajar, bahkan guru saya waktu itu menyuruh anak-anak muridnya menyampul buku Pendidikan Kewarganegaraan dengan sampul yang ada Pancasilanya .

Kini kita pelajari lebih jauh tentang Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila

Pancasila Berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta ,memiliki dua macam arti
secara leksikal yaitu ;
  Panca : yang artinya lima
  syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturantingkah laku yang baik atau penting.
kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan“susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas.

Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakanajaran moral untuk mencapai surga.
Ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakanlima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakanoleh para penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu adalah
1.      Panatipada veramani sikhapadam samadiyani, “jangan mencabut nyawa makhluk hidup” atau dilarang membunuh.
2.      Dinna dana veramani shikapadam samadiyani, “jangan mengambil barang yangtidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
3.      Kameshu micchacara veramani shikapadam samadiyani,” jangan berbuat zina”.
4.      Musawada veramani shikapadam samadiyani, ”angan berkata bohong ataudilarang berdusta.”
5.      Sura merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yangmemabukkan.

Ternyata nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh sebelum indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan sejarah majapahit (1293). pada waktu itu hindu dan budha hidup berdampingandengan damai dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis “negara kertagama” (1365).dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “pancasila”empu tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi : “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbedanamun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda.




Pada saat Kemerdekan

Pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:

Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila".
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)

Butir- butir Pancasila
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Butir pertama ini menjelaskan tentang Tuhan (kepercyaan) setiap manusia wajib mempunyai kepercayaan dan harus beragama. Da tidak ada larangan untuk beragama
2.      Kemanusiaan yang Adil dan beradap
Butir ke dua panasila ini menjelaskan manusia harus adil serta mempunyai adap karena negara Indonesia ini adalah negara hukum. Semuanya harus  berdasarkan ketentuan yang berlakutidak didasari oleh emosi pribadi.
3.      Persatuan Indonesia
Kita di tuntut harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain untuk menciptakan Indonesia yang aman dan teram seluruh warganya bersatu tanpa perbedaan guna melindungi tanah air kita yang tercita ini. Karna 1000 kayu lenbih baik dari pada 1.
4.      Kerakyatan yag di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Apapun yang terjadi harus di musyawartkan dan tidak diadilkan sendiri. Harus ada voting dan didasari oleh hukum yang berlaku.

5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonsia
Disini di jelaskan seharusnya dalam Keadilan tida ada perbedaan semua dimata tuhan sama (Kaya Dan Miskin) apa lagi dimata hukum seharusnya di hukum sesuai dengan kesalahan yang ia perbuat. 

Seharusnya warga negara indonesia lebih memahami lagi tentang Pancasila . 5 butir nilai yang terkandung didalamnya sebenernya sudah menyangkut segala aspek dan konteks didalam kehidupan dan Pancasila itu Bersifat Universal (menyeluruh) bukan hanya untuk Indonesia Tapi juga di dunia. Seharusnya kitabangga dan tetap berpedoman kpada PANCASILA dengan di hapuskan. Karna itu adalah awal dari Moral bangsa Indonesia Jati diri bangsa Indonesia.

SUMBER BACAAN

Senin, 21 Januari 2013

EKSITENSI DAN KINERJA UKM DI INDONESIA



Eksistensi UKM di indonesia

Keberadaan UKM saat ini

JAKARTA Untuk memperbesar arus permodalan, sudah saatnya berbagai pihak terkait merintis pembentukan pasar modal khusus UKM.Ekonom Indef Aviliani menilai untuk mempercepat pertumbuhan UKM diperlukan keberadaan pasar modal khusus, terutama ditujukan bagi perusahaan kelas menengah yang memiliki kepasi-tas untuk mengakses modal ke public
“Untuk memperbesar arus modal ke UKM harus difasilitasi pembentukan pasar modal [bursa efek] yang dilakukan asosiasi pelaku usaha dan Kadin Indonesia dengan menggandeng otoritas bursa agar pertumbuhan UKM bisa semakin cepat,” ujarnya, kemarin.Hingga kini, perkembangan UKM dinilai masih membutuhkan arus permodalan yang lebih besar tidak hanya dari perbankan tetapi dari semua sumber dana yang bisa diakses sebagaimana perusahaan besar.”Jadi sekarang sudah waktunya digagas pembentukan pasar modal UKM agar pelaku usaha yang telah memiliki kapasitas bisnis cukup besar khususnya di kelas usaha menengah bisa memperoleh akses modal di pasar tersebut.”
Menurut Aviliani pembentukan pasar modal UKM tidak bisa dicampur dengan perusahaan korporasi, tetapi harus dibuat tersendiri karena memiliki karakteristik usaha yang jauh berbeda dengan standar persyaratan yang juga harus lebih ringan.
Untuk pembentukan pasar modal tersebut, asosiasi pengusaha bersama Kadin dan Bursa Efek Indonesia bisa mulai mengga-gasnya dan membuat kajian secara bersama-sama agar dalam beberapa tahun ke depan pasar modal itu bisa terbentuk.

Kinerja UKM di Indonesia

Perjalanan ekonomi Indonesia selama 4 tahun dilanda krisis 1997-2001 memberikan perkembangan yang menarik mengenai posisi usaha kecil yang secara relatif menjadi semakin besar sumbangannya terhadap pembentukan PDB. Hal ini seolah-olah mengesankan bahwa kedudukan usaha kecil di Indonesia semakin kokoh. Kesimpulan ini barangkali perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menyesatkan kita dalam merumuskan strategi pengembangan. Kompleksitas ini akan semakin terlihat lagi bila dikaitkan dengan konteks dukungan yang semakin kuat terhadap perlunya mempertahankan UKM (Usaha Kecil dan Usaha Menengah). Dalam melihat peranan usaha kecil ke depan dan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut, maka paling tidak ada dua pertanyaan besar yang harus dijawab : Pertama, apakah UKM mampu menjadi mesin pertumbuhan sebagaimana diharapkan oleh gerakan UKM di dunia yang sudah terbukti berhasil di negara-negara maju; Kedua, apakah UKM mampu menjadi instrumen utama bagi pemulihan ekonomi Indonesia, terutama memecahkan persoalan pengangguran.
Kadang – kadang harapan yang dibebankan kepada UKM juga terlampau berat, karena kinerjanya semasa krisis yang mengesankan. Disamping pangsa relatif yang membesar yang diikuti oleh tumbuhnya usaha baru juga memberikan harapan baru. Sebagaimana diketahui selama tahun 2000 telah terjadi tambahan usaha baru yang cukup besar dimana diharapkan mereka ini berasal dari sektor modern/besar dan terkena PHK kemudian menerjuni usaha mandiri. Dengan demikian mereka ini disertai kualitas SDM yang lebih baik dan bahkan mempunyai permodalan sendiri, karena sebagian dari mereka ini berasal dari sektor keuangan/perbankan

SUMBER


 

AYO BERWIRAUSAHA


Sekarang udah ga ada lagi kata-kata utuk mencari uang itu sulit.
Sebenarnya mencari uang itu mudah .......
Hanya kita mencapai apa yang menjadi target kita saja yang sulit . Sedikit demi sedikit jika memang kita niat dan bersungguh-sungguh pasti akan tercapai.

Seperti contohnya dengan berwira usaha.

Banyak macam macam –macam Wirausaha, ada yang Usaha kecil ada jug a yang besar.
Usaha kecil diperlukan modal yang sedikit dan usaha besar yaaa cukup besar juga modal yang harus di keluarkan .
Saat ini yang paling banyak Usaha Kecil Menengah adalah Online shop
Onlineshop di jadikan Bisnis jitu untuk orang-orang yang baru ingin memulai Usaha Kecil menengah.
Bukan hanya  modal yang kecil tapi caranya juga mudah. 

Hal yang Terpenting dalam Usaha Online shop
1. Jujur
2. Kepercayaan dan
3. Sabaaaaaaaar.....

Online shop bukan cuma bisa untuk mereka yang punya Blackberry atau Android tapi bisa melalui Fb, twitter, Line, WhatApps.
 Yaa, Namanya online Shop pasti Harus online setiap saat... :)
Yuuk Kita Mulai Berwirausaha . ;)

Selasa, 27 November 2012

Sudahkah Usaha kecil menjadi Motor Ekonomi Indonesia ????

Sudahkah Usaha kecil menjadi Motor Ekonomi Indonesia ????

 Pertanyaan mendasar di atas, tak pelak menggelitik pemikiran kita untuk sejenak merenungkan apakah memang usaha kecil dan menengah itu telah menjadi motor bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Masih jelas di ingatan kita, bahwa krisis moneter yang melanda Indonesia bahkan dunia pada tahun 1997 yang lalu cukup menghempas perekonomian dunia saat itu, namun kita ketahui bahwa perekonomian Indonesia masih bisa bertahan dikarenakan usaha kecil dan menengahlah yang banyak menyokong perekonomian di Indonesia saat itu.

UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil.
UKM kini makin di kembangkan oleh pemerintah sebagai motor ekonomi indonesia di masa depan. Strategi dasar pembinaan usaha kecil untuk pertumbuhan, haruslah berani menetapkan sasaran individual untuk mengangkat usaha mikro potensial menjadi usaha kecil. Penciptaan usaha kecil baru ini mempunyai posisi kunci sebagai pendobrak kebekuan kungkungan produktivitas rendah. Memperbanyak jumlah usaha mikro untuk keluar dari kelompoknya akan membuat gerakan “Big Impact” dari bawah dari usaha kecil sendiri.  

Apa Saja Kendala Yang Umumnya Dihadapi Oleh Usaha Kecil Menengah (UKM)?
Berbagai permasalahan mikro yang terdapat pada kebanyakan UKM, dapat menghambat UKM untuk dapat berkembang dengan baik, terutama dalam mengoptimalkan peluang yang ada. Kondisi tersebut memberikan isyarat bahwa UKM sepantasnya diberikan bantuan sesuai dengan kebutuhannya. Secara umum Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2008 lalu mengidentifiasi beberapa kendala yang dihadapai UKM, yakni:
  1. Kurang permodalan
  2. Kesulitan dalam pemasaran
  3. Persaingan usaha ketat
  4. Kesulitan bahan baku
  5. Kurang teknis produksi dan keahlian
  6. Keterampilan manajerial kurang
  7. Kurang pengetahuan manajemen keuangan
  8. Iklim usaha yang kurang kondusif.
Pemerintah pusat pada tahun 2013 
 pemerintah akan mengucurkan anggaran untuk membangkitkan koperasi yang besarnya mencapai Rp1 triliun. Bantuan tersebut diberikan kepada berbagai jenis koperasi yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI. Koperasi nelayan dalam legalitasnya harus menjadi subbidang usaha yang bernaung di bawah HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia). Pasha optimis, HNSI Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan koperasi nelayan yang dinaunginya sehingga memiliki peluang untuk memperoleh kucuran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM .

Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mendorong setiap negara memberdayakan Koperasi karena bisa menjadi alat untuk mengurangi angka pengangguran dan memperbaiki kesejahteraan.
Syarifuddin menyatakan himbauan Itu dalam diskusi di markas PBB di New York, AS menjelang penutupan International Year Cooperative (IYC) pada Senin (19/11) sekaligus sebagai laporan selaku penyelenggara Hari Koperasi Internasional 2012 yang dilaksanakan di Mataram, Lombok.
"PBB telah menetapkan tahun ini sebagai Tahun Internasional Koperasi," katanya setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (24/11).
Keunggulan koperasi yang berbasis kekuatan anggota, katanya, terbukti mampu mengurangi Jumlah pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan. Sisi positif lainnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama anggotanya.

Sumber Bacaan

http://www.smecda.com/deputi7/file_makalah/ukm-motor%20pertumbuhan.html

http://www.promagmulia.com/konsultasi/detail/785/bagaimana-mendapatkan-peluang-bisnis-yang-baik-di-tengah-persaingan-usaha-yang-cukup-ketat-seperti-sekarang-ini

http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1133:anggaran-untuk-bantu-koperasi-mencapai-rp1-triliun-&catid=50:bind-berita&Itemid=97

http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1141:indonesia-dorong-pengembangan-koperasi&catid=50:bind-berita&Itemid=97

Jumat, 26 Oktober 2012

UKM


 Usaha kecil dan menengah sekarang bertambah banyak. Biasanya UKM pun memerlukan modal cukup banyak .Tetapi UKM yang satu ini tidak perlu memakai modal yang bnayak. Bagaimana bisa ?? bisaa dongg :D . mau tau caranya ?? iyaaah.. dengan Online Shop. J
Online Shop... kini makin marak dan kian bertambah para pecandu online shop. Bukan hanya praktis tetapi juga memudahkan para pembelanjanya. Kitabisa membeli barang didalam  negri dan import tanpa harus repot-repot kita ketempat jual barang tersebut. Dengan bantuan internet melalui mesia sosialnya kita bisa membuat Online Shop kita sendiri looh.......

Sedikit berbagi pengalaman.

Saya juga salah satu dari sekian Juta orang diindonesia yang mempunyai online shop. Alhamdulillah dengan BerModalkan Nekat saya bisa mendapatkan modal yang sebenarnya :D  *walau sedikit....
Saya membuka OS baju2 wanita dan masih ragu untuk menambahkan aksesoris seperti tas atau sepatu. Mau sih sebenarnya. Menurut pengalaman nih yaaa ada kala barangyang kita dapatkan itu tidak sesuai dengan yang kita harapkan atau kita inginkan. *Kekecawaan terbesar menurut saya . Hmm.. sebarnya kalo barang-barang yang seperti itu memang enaknya dipilih dilihat dan dirasakan sendiri kecuali baju, pasti kita udah kenal dulu sebelumnya dari bahan atau ukuran ,jd tidak terlalu besar kekecewaanya hehehe...
Jadi intinya saya belum melangkah maju huffh.....

UKM dari online shop ini diharapkan dapat membantu pendapatan dalam negri dan juga dapat membantu masyarakat indonesia untuk lebih mandiri dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan dunia usaha sendiri.

Eiittsss Ada yang harus di perhatikan nih bagi Suplier atau Customer Online shop.

Tidak jarang banyak OS yang Imitasi :O
Maksudnya gini. Blog kita bisa di samarkan atau di gandakan oleh hicker.. pkoknya sama persis deehh lalu ddlamnya itu dicantumkanlah no rekening, no hp si imitasi tsb =,=. Jd banyak yang tertipu oleh OS OS palsu kudu hati-hati deh ya para setia OS... :)

UKM TERHADAP PEREKONOMIAN NASIONAL

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil.  Pengertian UKM menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998  adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Usaha kecil dan menengah merupakan salah satu kekuatan pendorong terdepan dan pembangunan ekonomi. UKM cukup fleksibel dan dapat dengan mudah beradaptasi dengan pasang surut dan arah permintaan pasar. Mereka juga menciptakan lapangan pekerjaan lebih cepat dibandingkan sektor usaha lainnya, dan mereka juga cukup terdiversifikasi dan memberikan kontribusi penting dalam ekspor dan perdagangan.

Dengan mendukung usaha kecil dan menengah ini berarti kita menciptakan kesempatan utuk berkembang. Adapun cara lain diantaranya :
 1. Kurangi Regulasi yang membebani  
 2. Akhiri Program Pinjaman Bersubsidi bagi UKM dan Bentuk Sarana Pendanaan Baru.
 3. Reformasi Pajak-Administrasi PPN dan pengembalian pajak (restitusi) secara tepat 
 4. Mendorong aktivitas subkontrak melalui reformasi bidang ketenagakerjaan
 5. Secara Aktif Mendukung Pendidikan Bisnis. 
 6. Membuat Perangkat Kebijakan untuk Meningkatkan Akses Terhadap Pelayanan Pembiayaan Mikro.
Kriteria usaha kecil
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Untuk membnagun prekonomian nasional dalam hal ini kementrian kopeasi dan UKM mempunyai visi dan misi . Ialah sebagai berikut :
·         VISI : Menjadi Lembaga Pemerintah yang kredibel dan efektif untuk mendinamisasi pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian.

·         MISI :  Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional melalui perumusan kebijakan nasional; pengkoordinasian perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan pemberdayaan di bidang koperasi dan UMKM; serta peningkatan sinergi dan peran aktif masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM secara sistimatis, berkelanjutan dan terintegrasi secara nasional.
Tujuan Kementrian bagi Koperasi dan UKM
Secara umum dengan Menjadikan KUMKM sebagai pelaku ekonomi yang utama dalam perekonomian nasional yangmempunyai daya saing .
Dalam periode tahun 2005-2009 adalah sbg berikut : 
- Mewujudkan kondisi yang mampu menstimulan. Mmendinamisasi dan memfasilitasi Unit koperasi dan UKM yang berkualitas 
- Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan koperasi dan UMKM pada berbagai tingkatan pemerintah
- Meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM di pasar dalam dan luar negri
- Mengembangkan sinergi dan peran masyarakat disunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM
- Memberikan pelayanan publik yang berkualitas , cepat, tepat, transparan dan akuntabel

Sasaran Pembangunan
Sasaran pemberdayaan  UKM adalah:
1.  Meningkatnya produktivitas dan nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah;
2.  Berkembangnya usaha koperasi dan UKM di bidang agribisnis di perdesaan;
3.  Tumbuhnya wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4. Berkembangnya usaha mikro di perdesaan dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan;
5.  Meningkatnya jumlah koperasi yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.

SUMBER