Eksistensi UKM di indonesia
Keberadaan UKM saat ini
JAKARTA Untuk memperbesar arus permodalan, sudah saatnya berbagai
pihak terkait merintis pembentukan pasar modal khusus UKM.Ekonom Indef
Aviliani menilai untuk mempercepat pertumbuhan UKM diperlukan keberadaan
pasar modal khusus, terutama ditujukan bagi perusahaan kelas menengah
yang memiliki kepasi-tas untuk mengakses modal ke public
“Untuk memperbesar arus modal ke UKM harus difasilitasi pembentukan
pasar modal [bursa efek] yang dilakukan asosiasi pelaku usaha dan Kadin
Indonesia dengan menggandeng otoritas bursa agar pertumbuhan UKM bisa
semakin cepat,” ujarnya, kemarin.Hingga kini, perkembangan UKM dinilai
masih membutuhkan arus permodalan yang lebih besar tidak hanya dari
perbankan tetapi dari semua sumber dana yang bisa diakses sebagaimana
perusahaan besar.”Jadi sekarang sudah waktunya digagas pembentukan pasar
modal UKM agar pelaku usaha yang telah memiliki kapasitas bisnis cukup
besar khususnya di kelas usaha menengah bisa memperoleh akses modal di
pasar tersebut.”
Menurut Aviliani pembentukan pasar modal UKM tidak bisa dicampur dengan perusahaan korporasi, tetapi harus dibuat tersendiri karena memiliki karakteristik usaha yang jauh berbeda dengan standar persyaratan yang juga harus lebih ringan.
Untuk pembentukan pasar modal tersebut, asosiasi pengusaha bersama Kadin dan Bursa Efek Indonesia bisa mulai mengga-gasnya dan membuat kajian secara bersama-sama agar dalam beberapa tahun ke depan pasar modal itu bisa terbentuk.
Menurut Aviliani pembentukan pasar modal UKM tidak bisa dicampur dengan perusahaan korporasi, tetapi harus dibuat tersendiri karena memiliki karakteristik usaha yang jauh berbeda dengan standar persyaratan yang juga harus lebih ringan.
Untuk pembentukan pasar modal tersebut, asosiasi pengusaha bersama Kadin dan Bursa Efek Indonesia bisa mulai mengga-gasnya dan membuat kajian secara bersama-sama agar dalam beberapa tahun ke depan pasar modal itu bisa terbentuk.
Kinerja UKM di Indonesia
Perjalanan ekonomi Indonesia selama 4 tahun dilanda krisis 1997-2001
memberikan perkembangan yang menarik mengenai posisi usaha kecil yang
secara relatif menjadi semakin besar sumbangannya terhadap pembentukan
PDB. Hal ini seolah-olah mengesankan bahwa kedudukan usaha kecil di
Indonesia semakin kokoh. Kesimpulan ini barangkali perlu dikaji lebih
mendalam agar tidak menyesatkan kita dalam merumuskan strategi
pengembangan. Kompleksitas ini akan semakin terlihat lagi bila dikaitkan
dengan konteks dukungan yang semakin kuat terhadap perlunya
mempertahankan UKM (Usaha Kecil dan Usaha Menengah). Dalam melihat
peranan usaha kecil ke depan dan prasyarat yang diperlukan untuk
mencapai posisi tersebut, maka paling tidak ada dua pertanyaan besar
yang harus dijawab : Pertama, apakah UKM mampu menjadi mesin pertumbuhan
sebagaimana diharapkan oleh gerakan UKM di dunia yang sudah terbukti
berhasil di negara-negara maju; Kedua, apakah UKM mampu menjadi
instrumen utama bagi pemulihan ekonomi Indonesia, terutama memecahkan
persoalan pengangguran.
Kadang – kadang harapan yang dibebankan kepada UKM juga terlampau
berat, karena kinerjanya semasa krisis yang mengesankan. Disamping
pangsa relatif yang membesar yang diikuti oleh tumbuhnya usaha baru juga
memberikan harapan baru. Sebagaimana diketahui selama tahun 2000 telah
terjadi tambahan usaha baru yang cukup besar dimana diharapkan mereka
ini berasal dari sektor modern/besar dan terkena PHK kemudian menerjuni
usaha mandiri. Dengan demikian mereka ini disertai kualitas SDM yang
lebih baik dan bahkan mempunyai permodalan sendiri, karena sebagian dari
mereka ini berasal dari sektor keuangan/perbankan
SUMBER
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.