Sabtu, 26 Januari 2013

PANCASILA





Pancasilaa... Siapa yang tidak tahu pancasila ???
Kita yang bersekolah pasti tau tentang pancasila.
Saya masih ingat pertama kali saya diperkenalkan dengan pancasila itu ketika saya duduk di bangku Sekolah DASAR ( SD ). Pada saat upacara,Pada saat belajar, bahkan guru saya waktu itu menyuruh anak-anak muridnya menyampul buku Pendidikan Kewarganegaraan dengan sampul yang ada Pancasilanya .

Kini kita pelajari lebih jauh tentang Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila

Pancasila Berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta ,memiliki dua macam arti
secara leksikal yaitu ;
  Panca : yang artinya lima
  syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturantingkah laku yang baik atau penting.
kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan“susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas.

Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakanajaran moral untuk mencapai surga.
Ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakanlima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakanoleh para penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu adalah
1.      Panatipada veramani sikhapadam samadiyani, “jangan mencabut nyawa makhluk hidup” atau dilarang membunuh.
2.      Dinna dana veramani shikapadam samadiyani, “jangan mengambil barang yangtidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
3.      Kameshu micchacara veramani shikapadam samadiyani,” jangan berbuat zina”.
4.      Musawada veramani shikapadam samadiyani, ”angan berkata bohong ataudilarang berdusta.
5.      Sura merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yangmemabukkan.

Ternyata nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh sebelum indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan sejarah majapahit (1293). pada waktu itu hindu dan budha hidup berdampingandengan damai dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis “negara kertagama” (1365).dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “pancasila”empu tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi : “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbedanamun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda.




Pada saat Kemerdekan

Pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:

Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila".
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)

Butir- butir Pancasila
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Butir pertama ini menjelaskan tentang Tuhan (kepercyaan) setiap manusia wajib mempunyai kepercayaan dan harus beragama. Da tidak ada larangan untuk beragama
2.      Kemanusiaan yang Adil dan beradap
Butir ke dua panasila ini menjelaskan manusia harus adil serta mempunyai adap karena negara Indonesia ini adalah negara hukum. Semuanya harus  berdasarkan ketentuan yang berlakutidak didasari oleh emosi pribadi.
3.      Persatuan Indonesia
Kita di tuntut harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain untuk menciptakan Indonesia yang aman dan teram seluruh warganya bersatu tanpa perbedaan guna melindungi tanah air kita yang tercita ini. Karna 1000 kayu lenbih baik dari pada 1.
4.      Kerakyatan yag di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Apapun yang terjadi harus di musyawartkan dan tidak diadilkan sendiri. Harus ada voting dan didasari oleh hukum yang berlaku.

5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonsia
Disini di jelaskan seharusnya dalam Keadilan tida ada perbedaan semua dimata tuhan sama (Kaya Dan Miskin) apa lagi dimata hukum seharusnya di hukum sesuai dengan kesalahan yang ia perbuat. 

Seharusnya warga negara indonesia lebih memahami lagi tentang Pancasila . 5 butir nilai yang terkandung didalamnya sebenernya sudah menyangkut segala aspek dan konteks didalam kehidupan dan Pancasila itu Bersifat Universal (menyeluruh) bukan hanya untuk Indonesia Tapi juga di dunia. Seharusnya kitabangga dan tetap berpedoman kpada PANCASILA dengan di hapuskan. Karna itu adalah awal dari Moral bangsa Indonesia Jati diri bangsa Indonesia.

SUMBER BACAAN

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.