LATAR BELAKANG
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
TUJUAN NASIONAL
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi
FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi
manusia.
b.
Alinea kedua
menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
c.
Alinea ketiga
menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Indonesia.
IDEOLOGI NEGARA
Sedangkan ideologi berasal dari kata
idea, yang artinya pemikiran, konsep, atau gagasan dari kata logos, yang
artinya pengetahuan. Secara sederhana ideologi berarti pengetahuan tentang
ide-ide, keyakinan atau gagasan. Secara lebih luas, ideologi adalah seperangkat
prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang
ingin dicapai dalam melangsungkan dan mgngembangkan kehidupan nasional suatu
bangsa dan negara.
Dari pengetahuan ideologi ini, dapat
ditarik kesimpulan bahwa dalam konsep ideologi terkandung hal-hal sebagai
berikut:
1. Berisi
prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
2. Menjadi
dasar hidup berbangsa dan bernegara.
3. Memberikan
arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, bagi bangsa dan negara
ideologi sangatlah penting karena memberikan dasar arah dan tujuan bagi bangsa
dan negara dalam menjalankan kehidupannya, tanpa ideologi, suatu bangsa tidak
akan dapat berdiri kokoh dan mudah terombang-ambing oleh derasnya persoalan
kehidupan berbangsa dan bernegara.Demikian juga, suatu bangsa dan negara meskipun memiliki ideologi nasional, apalagi ideologi nasionla tersebut tidak dihayati dan diamalkan oleh masyarakat bangsanya (termasuk pemimpinnya), ideologi tersebut hanya merupakan simbol belaka yang tidak mempunyai arti apa-apa bagi kelangsungan hidup bebangsa dan bernegara.
Kurangnya pengamalan ideologi nasional oleh masyarakat dapa terjadi apabila karena prinsip-prinsip dasr serta arah tujuan yang terkandung dalam ideologi tersebut tidak dipahami, dimengerti, dipergunakan dan dilaksanakan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi bangsa Indonesia, sudah jelas dan tegas bahwa yang menjadi
ideologi nasional kita adalah Pancasila seperti yang terkandung dalam Pembukaan
UUD 1945 Alinea IV. Pancasila adalah dasar negara dan juga sebagai pandangan
hidup bangsa ini memiliki nilai-nilai yang memberikan arah dan tujuan yang
jelas, yaitu menuju masyarakat yang adil dan makmur yang memiliki rasa:
1.
Ketuhanan
yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan
yang adil yang beradab
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ideologi bangsa Indonesia yang
tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan,
yaitu ideologi yang sarat dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk
mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.Negara kita menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional sesuai dengan cita-cita, jiwa, dan kepribadian bangsa. Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai kenersamaan, kekeluaargaan dan keseimbangan dalam segala bidang kehidupan, yaitu bidang politik, ekonommi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan (poleksosbud hankam) serta memiliki nilai-nilai yang lebih baik dibandingkan dengan ideologi-ideologi yang ada.
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dapat diartikan Pancasila merupakan suatu konsep tentang sistem nilai yang secara individual maupun kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal yang dicita-citakan dan kita inginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan negara kita Republik Indonesia.
1. IDEOLOGI DUNIA
a.
Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
b.
Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c.
PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. IDEOLOGI PANCASILANegara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.
Pengamalan
Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.
Bhineka
Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat
yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.
Contoh para
pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangat mendasar.
5.
Pembangunan
seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme
6.
Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain
SUMBER :
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.