Sekarang ini di indonesia makin banyak koperasi simpan
pinjam. Dari mulai yang kecil sampai yang besar. Tetapi apakah smua koperasi itu benar adanya untuk
mensejahterakan para anggotanya???
Kita semua telah mengetahui banyak tentang koperasi
sebelumnya ...
Berikut ini adalah landasan koperasi Indonesia yang
melandasi semua aktifitas koperasi di Indonesia:
1. Landasan Idiil (Pancasila)
2. Landasan Mental (Setia kawan)
3. Landasan Struktural dan gerak (UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1)
1. Landasan Idiil (Pancasila)
2. Landasan Mental (Setia kawan)
3. Landasan Struktural dan gerak (UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1)
Seharusnya dari ke 3 landasan tsb melekat erat pada pendiri
koperasi. Seharusnya pula koperasi
menjadi pilihan yang terbaik bagi masyarakat melakukan simpanan selain di bank.
Tetapi faktanya koperasi diindonesia tidak lagi nyaman dan aman. Sebagai contoh
tentang kasus koperasi diindonesia seperti kasus Dekopin sebagai pemula .
Dekopin adalah organisasi
tunggal gerakan yang berfungsi sebagai wadah memperjuangkan koperasi Indonesia.
Kisruh Dekopin ini berawal dari kevakuman
kepemimpinan Dekopin sepeninggal Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin
periode 2004-2009. PAda Tahun 2005 Nurdin Halid mendekam di penjara karena
kasus korupsi.
Kopindo yang dililit hutang sampai
hampir tidak mampu mengeluarkan biaya
operasional untuk pengurus dan karyawanya atau FKKMI . Pada tahun 2011, Kementerian Keuangan
memblokir anggaran Dekopin sebesar Rp25,19 miliar.
Lalu ada koperasi-koperasi kecil seperti Koperasi Serba Usaha (KSU)
Binar Sejahtera Kabupaten Sragen, Jawa Tengah . para nasabah yang meminjam
dalam koperasi simpan kredit ini , selama empat tahun surat berharga milik
anggota koperasi, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan surat
sertifikat tanah dilarikan oleh Kepala KSU Bina Sejahtera. Surat-surat berharga
tersebut merupakan jaminan atas pinjaman kredit yang dilakukan oleh para
nasabah. Padahal para korban telah melunasi uang pinjaman pada koperasi. Sebelumnya
arogansi dari manajemen koperasi tersebut juga telah ditunjukkan dengan
dilakukannya penyitaan pada benda-benda milik para nasabah, seperti televisi.
Menurut
2 kasus diatas terlihat jelas para pemimpin dari koperasi-koperasi tersebut
tidak mampu menjadi seorang pemimpin yang baik. Dan sanagat menjelaskan bahwa
yang diatas semakin berkuasa. Dan korupsi masih menjamur hingga saat ini.
Ekonomi koperasi diindonesia saat ini menjadi sulit.
Tetapi ada Koperasi dan UMKM Di Tahun 2011 yang menjelaskan Masalah Tenaga Kerja
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi
sandaran perekonomian sebagian besar masyarakat Indonesia.Sektor koperasi dan
UMKM terus tumbuh meski pemerintah seakan memandang sebelah mata atau tergolong
minim dalam memberikan dukungan.
Kesempatan kerja pada 2011-2012 juga diperkirakan masih
didominasi oleh sektor informal (koperasi dan UKM) dengan proporsi sebesar
66,74 persen pada 2011 dan sebesar 66,58 persen pada 2012. Sedangkan kesempatan
kerja pada sektor formal diperkirakan masih belum menunjukkan peningkatan yang
signifikan, sehingga proporsinya pada 2011 hanya sebesar 33,26 persen dan
sebesar 33,42 persen pada 2112.
Masalah yang dihadapi koperasi berupa permodalan, manajemen,
dan kapasitas SDM yang harus diatasi dengan solusi yang komprehensif. Namun,
bukan hanya terkait modal, melainkan juga membangun keterkaitan usaha antara
koperasi dan sektor usaha lainnya, termasuk perusahaan besar.
Yang tidak pernah dipandang malah menjadi pendominasi bahkan masih bayak masyarakat
yang menggantungkan hidupnya disini.
Ekonomi Koperasi diindonesia bisa menjadi baik bila pemimpinny bisa
Bertanggung jawab. Bukan hanya menyangkut pribadi tapi koperasi pada dasarnay
berazaskan kekeluargaan. Korupsi memang
menjadi masalah besar yang tidak bisa akan musnah . Akan terus tumbuh dan
menurun.
SUMBER
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.