Kelas : 4EA17
Nama : Vinka Noviani Adji
NPM : 17211290
ETIKA
BISNIS DALAM UMKM
ABSTRAK
Dewasa
ini berbagai bisnis homogen makin berkembang. Bukan hanya bisnis dikalangan
tingkat menengah keatas melainkan bisnis UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) .
Bisnis rumahan yang sering kita jumpai disekitar kita adalah seperti warung
makanan sampai warung perabotan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui apakah etika dalam berbisnis diterapkan dikalangan usaha rumahan?. Karena
tanpa kita sadari ada nilai-nilai kehidupan bermasyarakat sering kita abaikan
pada tingkatan usaha rumahan ini. Tanpa adanya nilai-nilai yang bisa mempertahankan
kebersamaan, pengusaha akan berprilaku yang dapat merugikan pengusaha lain
sehingga akan mengakhiri keberadaan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu etika
bisnis ini menjadi sangat penting.
Kata Kunci : Apakah
pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan
bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor
penyebabnya? Bagaimana cara mengatasinya?
I
PENDAHULUAN
Etika
bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat
membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun
hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham,
masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional. Secara teoritis, ada yang termasuk norma umum dan khusus. Norma
umum akan berlaku umum dan universal, tidk kenal tempat, waktu dan lingkungan
masyarakat . Artinya dimanapun, kapanpun dan dilingkungan manapun akan norma
tersebut akan di berlakukan. Sedangkan normaa khusus berlaku pada tempat, waktu
dan lingkungan yang khusus, disamping juga mengatur kegiatan dan bidang
kehidupan tertentu.
Salah satu norma umun yang berlaku
didalam masyarakat adalah norma moral. Norma moral yaitu aturan mengenai sikap
prilaku dan tindakan manusia sebagai yang berprilaku di masyarakat. Norma moral
atau moralitas dapat didefinisikan sebagai standar yang dimiliki seseorang atau
individu ataupun kelompok tentang apa yang benar atau apa yang salah, tentang apa
yang baik dan apa yang jahat (sayanugraha,2003).
1.1 Manfaat Etika Bisnis
Pelaku bisnis akan memperoleh kepercayaan dan citra yang baik di mata konsumen.
Manfaat perusahaan dalam menerapkan etika bisnis nenurut Amran (2012,
h.14) yaitu:
1.
Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari
konsumen.
2.
Menciptakan citra yang baik di mata
konsumen.
3.
Meningkatkan motivasi pekerja.
4.
Keuntungan perusahaan dapat diperoleh.
1.2
Lima Perintah Untuk Etika Bisnis
1.
Batu Timbangan yang benar
2.
Kejujuran Total
3.
Hukum Melayani
4.
Tanggung jawab Pribadi
5.
Keuntungan yang wajar
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus
didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang
seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya
kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
2.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam
tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun
tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan
akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.
Justice Approach : para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan
kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
1.2 Batasan Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini, penulis
membatasi menjadi beberapa sub pokok bahasan, meliputi :
I. Pengertian
Etika Bisnis
II. Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
III. Etika Bisnis
yang Baik
1.3 Maksud dan Tujuan
Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi
tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan
tentang Etika Bisnis.
Maksud dari
penulisan ini adalah :
1.
Untuk mengetahui etika dalam berbisnis dikehidupan
sekitar kita
2.
Dapat mengetahui apakah pelaku bisnis disekitar kita
sudah menerapkan etika dalam menjalankan bisnisnya?
3.
Dapat memberikan informasi bagi penulis sendiri dan
pembaca atas hasil penulisan ini.
II
LANDASAN TEORI
2.1 Macam – Macam Etika Bisnis
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama
dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia, yaitu:
1. ETIKA
DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar
untuk mengambil keputusan tentang perilaku/sikap yang akan diambil.
2. ETIKA
NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma
sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Secara umum Etika dapat dibagi menjadi:
1. Etika
Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi
manusia untuk bertindak secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
2. Etika
Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana saya
menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus
yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis:
cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan/tindakan, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada akibatnya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3:
a. Etika
Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b. Etika
Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia
sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
c. Etika
individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban seseorang
terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula
kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
d. Etika
sosial menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang.
3. Etika
Lingkungan Hidup, menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan
sekitarnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang
lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan
hidup secara keseluruhan.
2.2 Teori – Teori Etika Bisnis
Teori-teori etika bisnis dapat di bagi
menjadi:
a. Etika
teleologi
Yaitu etika yang mengukur baik buruknya
suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu
tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat
yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin
tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi
manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk
menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the
greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b.
Teori Deontologi
Bdari bahasa Yunani , “Deon“ berarti
tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang
dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri
sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan
itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh :
jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu
dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
2.3 Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya
harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah
disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa
prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf
(1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
- Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
- Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
- Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
- Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
- Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai
etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur
Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
- Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
- Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
- Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
- Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
- Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
III
METODOLOGI
PENELITIAN
Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini,
penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca
referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalm tugas ini,
membaca buku-buku bacaan serta
jurnal-jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini.
IV
PEMBAHASAN
4.1
Definisi Etika Bisnis
Pengertian Etika Bisnis
Menurut Beberapa Ahli
1. Menurut
Rosita noer
“Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan
(positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan
kehidupan yang lebih baik.”
2. Menurut
Yunani Kuno:
("ethikos", berarti "timbul dari
kebiasaan"), Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab
3. Menurut
Drs. O.P. Simorangkir
“Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.”
4. Menurut
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
“Etika adalah
teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan
buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.”
5. Menurut
Drs. H. Burhanudin Salam
“Etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan
perilaku manusia dalam hidupnya.”
4.2
Prinsip
– Prinsip Etika Bisnis
Adapun prinsip-prinsip etika
bisnis yaitu:
a.
Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.
Prinsip Kejujuran
Untuk Kejujuran dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak dan untuk kejujuran dalam penawaran barang
dan jasa dengan mutu dan harga sebanding.
c.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar
setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4.3
Etika
Bisnis Yang Baik
Menurut
Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok
yaitu :
1.
Produk
yang baik
2.
Managemen yang baik
Memiliki
Etika Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum
dan
etika.
·
Sudut pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Kegiatan antar
manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi
kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak,
tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut
pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan,
tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
·
Sudut pandang etika (moral).
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah
sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru
merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga.
Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan,
bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan
dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita
sendiri.
·
Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat
dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting
dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam
hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum
juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan
pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan
ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran
Roma, ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa
artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas “.
v Beberapa contoh
kasus dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh UMKM
1.
Pada penjual bakso atau somay ada produsen menggunakan
borak
2.
Pada penjual ayam keliling atau ayam goreng seperti
fried chicken beberapa produsen menyajikan ayam yang sering kita sebut ayam
Tiren ( Ayam Mati kemaren)
3.
Di pasar yang bukan pasar swalayan banyak di
temukannya daging-dagimg celeng bukan daging sapi
4.
Pada penjual Tahu dan ayam potong atau ikan ada produsen
yang menggunakan Formalin agar tidak mudah busuk
5.
Pemalsuan Oli dan bensin yang berada bengkel
6.
Pengoplosan saus sambal dengan menggunakan bahan-bahan
yang sudah busuk
7.
Adanya jajanan seperti kue-kue atau minuman yang
memakai bahan pewarna tekstil sebagai bahan baku utama pembuatannya.
8.
Bagi penjual internet ada beberapa yang juga menjual
manusia atau perdagangan manusia dengan online
9.
Pada penjual online banyak penjualan yang melakukan
riba
Riba
adalah suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung
tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syariat, atau adanya penundaan
penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Muhammad Asy Syirbiniy; Mughnil Muhtaj,
6/309)
v Factor
penyebab perusahaan atau produsen melakukan pelanggaran adalah:
a.
Tingginya angka ketidak puasan akan laba yang di
terima produsen
b.
Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang
berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c.
Undang – undang atau peraturan yang mengatur
perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d.
Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak
konsumen
e.
Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta
informasi mengenai bahan, material berbahaya
f.
Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis
(tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g.
Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate
Social Responsibility)
h.
Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
v Adapun upaya
yang diharapkan untuk mengatasinya
a. Mulai sadar
bahwa yang dikerjakan itu adalah perbuatan dosa
b. Mulai mencari
pekerjaan baru atau mulai untuk jujur terhadap dirinya dan konsumennya
c. Jika
menemukan kasus-kasus seperti diatas sebaiknya langsung menghubungi pihak berwajib
agar peraktek tersebut segera diberhentikan.
d. Untuk para
pengguna internet segera menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang
secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala
bentuk.
e. Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara
langsung dan negative masalah suku, agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya
usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
f. Menghindari
dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan
perbuatan melawan hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan
internasional umumnya.
g. Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
h. Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
i.
Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/
foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil
karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila
ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan
serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1 KESIMPULAN
1. Masih
banyak produsen yang tidak menggunakan etika dalam berbisnis
2. Dalam
berbisnis jika kita mempunyai etika maka orang atau konsumen akan memandang
positive terhadap kita.
3. Etika sebagai
refleksi pemikiran moral tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak
boleh dilakukan.
5.2 SARAN
1. Sebaiknya
kita menerapkan etika bisnis dalam menjalankan roda bisnis
2. Tidak
melakukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang
lain.
3. Budayakan
etika yang baik tidak hanya dalam berbisnis namun dalam kehidupan sehari –
hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Bob
Sefias Reagan. 2014. Jurnal ETIKA BISNIS DALAM MOBILE MARKETING, Malang
Gustina.
2008. Jurnal Ekonomi dan Bisnis,
Volume 3 Nomor 2
Jerry white. 2000. Kejujuran
Moral Dan Hati Nurani, Yogyakarta: Kansius
Prof. Dr.
Kees Bertens, MSC.2000. Pengantar Etika
Bisnis, Jakarta : Kansius
Kelas : 4EA17
Nama : Vinka Noviani Adji
NPM : 17211290
ETIKA
BISNIS DALAM UMKM
ABSTRAK
Dewasa
ini berbagai bisnis homogen makin berkembang. Bukan hanya bisnis dikalangan
tingkat menengah keatas melainkan bisnis UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) .
Bisnis rumahan yang sering kita jumpai disekitar kita adalah seperti warung
makanan sampai warung perabotan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui apakah etika dalam berbisnis diterapkan dikalangan usaha rumahan?. Karena
tanpa kita sadari ada nilai-nilai kehidupan bermasyarakat sering kita abaikan
pada tingkatan usaha rumahan ini. Tanpa adanya nilai-nilai yang bisa mempertahankan
kebersamaan, pengusaha akan berprilaku yang dapat merugikan pengusaha lain
sehingga akan mengakhiri keberadaan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu etika
bisnis ini menjadi sangat penting.
Kata Kunci : Apakah
pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan
bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor
penyebabnya? Bagaimana cara mengatasinya?
I
PENDAHULUAN
Etika
bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat
membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun
hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham,
masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional. Secara teoritis, ada yang termasuk norma umum dan khusus. Norma
umum akan berlaku umum dan universal, tidk kenal tempat, waktu dan lingkungan
masyarakat . Artinya dimanapun, kapanpun dan dilingkungan manapun akan norma
tersebut akan di berlakukan. Sedangkan normaa khusus berlaku pada tempat, waktu
dan lingkungan yang khusus, disamping juga mengatur kegiatan dan bidang
kehidupan tertentu.
Salah satu norma umun yang berlaku
didalam masyarakat adalah norma moral. Norma moral yaitu aturan mengenai sikap
prilaku dan tindakan manusia sebagai yang berprilaku di masyarakat. Norma moral
atau moralitas dapat didefinisikan sebagai standar yang dimiliki seseorang atau
individu ataupun kelompok tentang apa yang benar atau apa yang salah, tentang apa
yang baik dan apa yang jahat (sayanugraha,2003).
1.1 Manfaat Etika Bisnis
Pelaku bisnis akan memperoleh kepercayaan dan citra yang baik di mata konsumen.
Manfaat perusahaan dalam menerapkan etika bisnis nenurut Amran (2012,
h.14) yaitu:
1.
Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari
konsumen.
2.
Menciptakan citra yang baik di mata
konsumen.
3.
Meningkatkan motivasi pekerja.
4.
Keuntungan perusahaan dapat diperoleh.
1.2
Lima Perintah Untuk Etika Bisnis
1.
Batu Timbangan yang benar
2.
Kejujuran Total
3.
Hukum Melayani
4.
Tanggung jawab Pribadi
5.
Keuntungan yang wajar
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus
didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang
seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya
kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
2.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam
tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun
tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan
akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.
Justice Approach : para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan
kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
1.2 Batasan Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini, penulis
membatasi menjadi beberapa sub pokok bahasan, meliputi :
I. Pengertian
Etika Bisnis
II. Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
III. Etika Bisnis
yang Baik
1.3 Maksud dan Tujuan
Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi
tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan
tentang Etika Bisnis.
Maksud dari
penulisan ini adalah :
1.
Untuk mengetahui etika dalam berbisnis dikehidupan
sekitar kita
2.
Dapat mengetahui apakah pelaku bisnis disekitar kita
sudah menerapkan etika dalam menjalankan bisnisnya?
3.
Dapat memberikan informasi bagi penulis sendiri dan
pembaca atas hasil penulisan ini.
II
LANDASAN TEORI
2.1 Macam – Macam Etika Bisnis
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama
dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia, yaitu:
1. ETIKA
DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar
untuk mengambil keputusan tentang perilaku/sikap yang akan diambil.
2. ETIKA
NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma
sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Secara umum Etika dapat dibagi menjadi:
1. Etika
Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi
manusia untuk bertindak secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
2. Etika
Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana saya
menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus
yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis:
cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan/tindakan, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada akibatnya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3:
a. Etika
Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b. Etika
Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia
sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
c. Etika
individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban seseorang
terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula
kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
d. Etika
sosial menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang.
3. Etika
Lingkungan Hidup, menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan
sekitarnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang
lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan
hidup secara keseluruhan.
2.2 Teori – Teori Etika Bisnis
Teori-teori etika bisnis dapat di bagi
menjadi:
a. Etika
teleologi
Yaitu etika yang mengukur baik buruknya
suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu
tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat
yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin
tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi
manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk
menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the
greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b.
Teori Deontologi
Bdari bahasa Yunani , “Deon“ berarti
tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang
dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri
sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan
itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh :
jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu
dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
2.3 Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya
harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah
disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa
prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf
(1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
- Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
- Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
- Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
- Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
- Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai
etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur
Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
- Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
- Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
- Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
- Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
- Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
III
METODOLOGI
PENELITIAN
Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini,
penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca
referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalm tugas ini,
membaca buku-buku bacaan serta
jurnal-jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini.
IV
PEMBAHASAN
4.1
Definisi Etika Bisnis
Pengertian Etika Bisnis
Menurut Beberapa Ahli
1. Menurut
Rosita noer
“Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan
(positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan
kehidupan yang lebih baik.”
2. Menurut
Yunani Kuno:
("ethikos", berarti "timbul dari
kebiasaan"), Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab
3. Menurut
Drs. O.P. Simorangkir
“Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.”
4. Menurut
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
“Etika adalah
teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan
buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.”
5. Menurut
Drs. H. Burhanudin Salam
“Etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan
perilaku manusia dalam hidupnya.”
4.2
Prinsip
– Prinsip Etika Bisnis
Adapun prinsip-prinsip etika
bisnis yaitu:
a.
Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.
Prinsip Kejujuran
Untuk Kejujuran dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak dan untuk kejujuran dalam penawaran barang
dan jasa dengan mutu dan harga sebanding.
c.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar
setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4.3
Etika
Bisnis Yang Baik
Menurut
Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok
yaitu :
1.
Produk
yang baik
2.
Managemen yang baik
Memiliki
Etika Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum
dan
etika.
·
Sudut pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Kegiatan antar
manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi
kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak,
tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut
pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan,
tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
·
Sudut pandang etika (moral).
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah
sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru
merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga.
Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan,
bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan
dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita
sendiri.
·
Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat
dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting
dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam
hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum
juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan
pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan
ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran
Roma, ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa
artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas “.
v Beberapa contoh
kasus dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh UMKM
1.
Pada penjual bakso atau somay ada produsen menggunakan
borak
2.
Pada penjual ayam keliling atau ayam goreng seperti
fried chicken beberapa produsen menyajikan ayam yang sering kita sebut ayam
Tiren ( Ayam Mati kemaren)
3.
Di pasar yang bukan pasar swalayan banyak di
temukannya daging-dagimg celeng bukan daging sapi
4.
Pada penjual Tahu dan ayam potong atau ikan ada produsen
yang menggunakan Formalin agar tidak mudah busuk
5.
Pemalsuan Oli dan bensin yang berada bengkel
6.
Pengoplosan saus sambal dengan menggunakan bahan-bahan
yang sudah busuk
7.
Adanya jajanan seperti kue-kue atau minuman yang
memakai bahan pewarna tekstil sebagai bahan baku utama pembuatannya.
8.
Bagi penjual internet ada beberapa yang juga menjual
manusia atau perdagangan manusia dengan online
9.
Pada penjual online banyak penjualan yang melakukan
riba
Riba
adalah suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung
tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syariat, atau adanya penundaan
penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Muhammad Asy Syirbiniy; Mughnil Muhtaj,
6/309)
v Factor
penyebab perusahaan atau produsen melakukan pelanggaran adalah:
a.
Tingginya angka ketidak puasan akan laba yang di
terima produsen
b.
Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang
berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c.
Undang – undang atau peraturan yang mengatur
perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d.
Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak
konsumen
e.
Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta
informasi mengenai bahan, material berbahaya
f.
Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis
(tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g.
Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate
Social Responsibility)
h.
Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
v Adapun upaya
yang diharapkan untuk mengatasinya
a. Mulai sadar
bahwa yang dikerjakan itu adalah perbuatan dosa
b. Mulai mencari
pekerjaan baru atau mulai untuk jujur terhadap dirinya dan konsumennya
c. Jika
menemukan kasus-kasus seperti diatas sebaiknya langsung menghubungi pihak berwajib
agar peraktek tersebut segera diberhentikan.
d. Untuk para
pengguna internet segera menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang
secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala
bentuk.
e. Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara
langsung dan negative masalah suku, agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya
usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
f. Menghindari
dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan
perbuatan melawan hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan
internasional umumnya.
g. Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
h. Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
i.
Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/
foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil
karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila
ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan
serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1 KESIMPULAN
1. Masih
banyak produsen yang tidak menggunakan etika dalam berbisnis
2. Dalam
berbisnis jika kita mempunyai etika maka orang atau konsumen akan memandang
positive terhadap kita.
3. Etika sebagai
refleksi pemikiran moral tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak
boleh dilakukan.
5.2 SARAN
1. Sebaiknya
kita menerapkan etika bisnis dalam menjalankan roda bisnis
2. Tidak
melakukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang
lain.
3. Budayakan
etika yang baik tidak hanya dalam berbisnis namun dalam kehidupan sehari –
hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Bob
Sefias Reagan. 2014. Jurnal ETIKA BISNIS DALAM MOBILE MARKETING, Malang
Gustina.
2008. Jurnal Ekonomi dan Bisnis,
Volume 3 Nomor 2
Jerry white. 2000. Kejujuran
Moral Dan Hati Nurani, Yogyakarta: Kansius
Prof. Dr.
Kees Bertens, MSC.2000. Pengantar Etika
Bisnis, Jakarta : Kansius
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.